![Cara Cek Pajak Kendaraan Jogjakarta](https://propleyer.com/wp-content/uploads/2025/02/Cara-Cek-Pajak-Kendaraan-Jogjakarta.webp)
Sebagai warga Negara yang baik, pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan maupun lima tahunan secara teratur. Tahukah kamu bahwasanya untuk mengecek besaran pajak yang dikenakan, kamu tidak perlu mengunjungi kantor Samsat melainkan cukup mencarinya dengan HP saja?
Nah, bagi kamu yang berdomisili di Jogja, kali ini akan coba membahas tentang cara cek pajak kendaraan Jogja sebagai berikut.
Cara Cek Pajak Kendaraan via Situs Samsat Sleman
Salah satu cara cek pajak kendaraan Jogja yang mudah, kamu bisa melakukannya melalui situs e-Samsat. Pasalnya, kamu tidak perlu repot-repot mengunduh aplikasi dan hanya membutuhkan koneksi internet untuk terhubung. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Yang pertama kamu Kunjungi situs https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
- Lalu masukkan nomor polisi kendaraan bermotor yang kamu miliki, lalu klik “Cari”
- Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke halaman lain
- Setelah itu, layar akan menampilkan informasi data kendaraan seperti merek, model, tahun produksi, besaran pajak, dan tanggal akhir PKB
- Kamu bisa menangkap tampilan layar untuk menyimpan informasi yang ditampilkan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Yogyakarta melalui Aplikasi New SAKPOLE
- Langkah yang pertama unduh aplikasi New SAKPOLE dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Setelah terpasang di ponsel kamu, buka aplikasi tersebut.
- Pilih menu “Info Pajak”.
- Masukkan nomor pelat kendaraan.
- Kemudian klik tombol “Proses” untuk melihat informasi pajak.
- Informasi tentang kendaraan dan besaran pajak akan ditampilkan di layar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Yogyakarta melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)
- Kamu unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e–mail, dan nomor telepon.
- Setelah itu, unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Tambahkan kendaraan dengan memasukkan data diri, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Jika kendaraanmu sudah berhasil didaftarkan, kembali ke halaman muka aplikasi dan klik “Pendaftaran Pengesahan STNK”.
- Pilih NRKB yang ingin dicek besaran pajak yang harus dibayar lalu klik “Lanjut”.
- Informasi tentang kendaraan dan besaran pajak akan ditampilkan di layar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Yogyakarta melalui Aplikasi Info PKB DIY
- Pertama-tama kamu unduh aplikasi Info PKB DIY dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang di gawai kamu.
- Lalu masukkan nomor pelat kendaraan dan nomor seri.
- Klik tombol “Cari” untuk memproses data.
- Informasi tentang kendaraan dan besaran pajak akan ditampilkan di layar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Yogyakarta melalui SMS
- Yang pertama buka aplikasi pesan di ponsel milik kamu.
- Lalu ketik pesan dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat/kode seri pelat kendaraan/warna kendaraan. Contoh: Info AB/1234/CD Hitam.
- Kirim SMS ke nomor layanan Samsat daerah kamu, misalnya 9600.
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan yang berisi informasi pajak kendaraan.
Syarat Dokumen Pembayaran Pajak Kendaraan Jogja
Setelah mengetahui besaran yang harus dibayar, langkah selanjutnya adalah membayar pajak tersebut. Apa syaratnya? Berikut persyaratan bayar pajak:
KTP asli/SIM (Surat Izin Mengemudi) asli/C1 asli/passport dan fotokopi identitas harus sesuai dengan identitas di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- STNK asli dan fotokopinya
- Sementara itu, untuk pajak lima tahunan, syarat dokumen yang dipersyaratkan adalah:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP dan fotokopi
- BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) asli/SK agunan dan fotokopi
- Cek fisik kendaraan
- Surat permohonan pengesahan STNK (khusus untuk instansi/perusahaan)