Dari sebagian Kita mungkin sudah sering mendengar kata Jasa Penerjemah namun sebagian dari kita juga belum sepenuhnya mengetahui secara pasti apa itu jasa penerjemahan. Biasanya orang yang membutuhkan layanan jasa penerjemah atau orang yang mencari tahu apa itu jasa penerjemah adalah orang yang sedang mempunyai keperluan khusus yang mengharuskan dokumen tertentu diterjemahkan kedalam bahasa asing.
Kertika kita tidak menguasai bahasa yang akan diterjemahkan, sebagian hampir pasti akan mencari biro yang menyediakan jasa terjemahan. Karena bukan hal yang mudah menerjemahkan suatu teks dari bahasa satu kebahasa lain. Belum lagi jika materi yang Kita butuhkan dalam bahasa yang tidak dikuasai sama sekali. Masalah bahasa sering kali membuat bingung dan pusing.
Kesalahan yang dilakukan pada saat menerjemahkan dapat menimbulkan masalah baru, Anda tentu dapat membayangkan jika sebuah dokumen penting salah saat diterjemahkan tentu akan menimbulkan pemahaman yang berbeda. Dalam banyak kasus mereka yang sudah banyak menggunakan layanan jasa penerjemah tidak mendapatkan layanan yang baik, artinya mereka yang sudah menggunakan layanan jasa penerjemah dokumen namun tidak mendapatkan hasil yang baik, bahkan banyak yang terjadi kesalahan grammar atau dalam tata bahasanya.
Devinisi Jasa Penerjemah
Di sini akan dijelaskan sedikit mengenai apa itu jasa penerjemah terlebih dahulu. Jasa Penerjemah merupakan biro penerjemah yang bergerak atau melayani dalam hal penerjemahan, baik penerjemah dokumen maupun penerjemahan lisan yang selanjutnya disebut dengan juru bahasa (interpreter). Sedangkan yang dimaksud penerjemah tersumpah ialah seorang penerjemah yang telah diambil sumpahnya setelah melalui mekanisme prosedur (tes kelayakan sebegai penerjemah), memiliki kemampuan bahasa asing yang kuat, terdaftar secara resmi di banyak kedutaan besar negara asing, memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, dan tergabung dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sehingga penerjemah tersebut diakui secara hukum hasil terjemahannya.
Jasa Penerjemah Tersumpah adalah jasa yang ditawarkan suatu perusahaan yang bergerak di bidang penerjemahan yang bekerja sama dengan seorang penerjemah tersumpah (sworn translator) untuk menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa asing dari negara yang dituju agar hasil terjemahan dokumen nantinya dapat diakui secara sah menurut hukum.
Ketika Anda menerjemahkan dokumen pada biro penerjemah, Anda tak pelu terlalu khawatir dengan hasil terjemahannya. Karena sebagian biro penerjemah mempunyai tim profesional untuk menerjemahkan dokumen, meskipun ada sebagian biro yang mungkin masih ada kekurangan dalam kontek bahasanya.
JITS Jasa Penerjemah Tersumpah merupakan biro penyedia jasa penerjemah resmi yang sudah beroprasi sejak tahun 2006 silam. JITS Bertahun-tahun menerjemahkan berbagai dokumen baik dokumen perorangan hingga dokumen perusahaan, dari dokumen yang bersifat tidak resmi sampai dokumen legal sehingga sudah sangat tahu mengenai dokumen terjemahan.
JITS Jasa Penerjemah sangat menjaga sekali rahasia terjemahan dan mengenai kejelasan serta keaslian dokumen sumber, sehingga anda juga tidak perlu khawatir dengan hasil terjamahan karena jasa kami sudah dikerjakan oleh tenaga yang sudah ahli pada bidang bahasa tertentu.
Pada saat ini JITS Jasa Penerjemah memiliki team yang siap, cepat dan tepat untuk menerjemahkan dokumen Anda tanpa mengorbankan kualitas terjemahan. Karena Kami memiliki banyak kelebihan seperti; dapat dipercaya, hasil dokumen yang telah diterjemahkan sudah terjamin keabsahannya, keakuratannya, kecepatan layanannya, dapat bebas revisi, kualitas terbaik, pengerjaan tepat waktu, hingga adanya garansi hasil terjemahan dokumen.