Tanda-Tanda Fintech Ilegal yang Harus Diwaspadai

Ada beberapa tanda-tanda fintech ilegal yang harus Anda ketahui. Pasalnya, di era sekarang banyak sekali perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman online untuk memudahkan masyarakat. Namun, di antara semua fintech, tidak semuanya dianggap legal atau terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.

Tanda-Tanda Fintech Ilegal

Beberapa orang mungkin merasa sulit untuk membedakan mana fintech ilegal dan mana fintech legal. Nah, ada beberapa tanda atau ciri yang bisa ditemukan pada fintech ilegal dengan mudah.

Tidak Mempunyai Legalitas

Salah satu tanda yang bisa dikenali dari fintech Indonesia ilegal adalah tidak mempunyai legalitas. Padahal legalitas atau surat izin resmi menjadi salah satu poin penting saat mendaftarkan perusahaan.

Biasanya suatu perusahaan fintech yang resmi pastinya akan terdaftar dalam OJK. Jika tidak terdaftar, sudah dipastikan ilegal. Selain itu, fintech ilegal akan memberikan alamat atau data perusahaan yang diberikan pastinya tidak benar. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan pemeriksaan sebelum memilih fintech untuk melakukan pinjaman online.

Menawarkan Bunga dan Denda yang Tinggi

Pernahkah Anda mendengar kasus orang bunuh diri karena tidak sanggup membayar pinjaman online? Nah, salah satu penyebabnya karena bunga dan denda yang ditetapkan fintech ilegal sangat tinggi. Bahkan melebihi dari jumlah pinjaman yang diajukan. Alhasil, banyak orang yang stres untuk bisa membayar cicilannya.

Sering Ditagih

Tanda-tanda fintech ilegal lainnya bisa dilihat dari seberapa sering perusahaan tersebut dalam melakukan penagihan. Biasanya fintech resmi atau legal akan menagih saat pembayaran sudah jatuh tempo.

Selain itu, sering kali penagihan dilakukan dengan cara yang kasar dan tidak beretika. Bahkan, ada beberapa yang sampai melakukan ancaman saat penagihan. Parahnya, hal tersebut dilakukan oleh penagih yang tidak mempunyai sertifikat penagihan.

Mendapatkan Spam SMS

Ada lagi ciri lainnya yang bisa ditemukan pada fintech ilegal, yakni sering menggunakan SMS spam ketika menawarkan produk. Tentunya fintech legal tidak akan melakukan hal tersebut karena dilarang saat menawarkan produk melalui komunikasi pribadi tanpa izin.

Melihat beberapa tanda di atas, tentunya Anda mulai bisa membedakan mana fintech ilegal dan mana fintech legal, bukan? Jika ingin mendapatkan informasi lebih banyak seputar fintech, bisa membacanya di Dunia Fintech. Selain itu, ada beragam informasi lainnya yang bisa ditemukan, seperti asuransi, blockchain, dan lainnya.